The 2-Minute Rule for website cortax
The 2-Minute Rule for website cortax
Blog Article
akan mengirimkan kode verifikasi yang tidak dapat dipalsukan, yang selanjutnya diinput oleh wajib pajak sebelum bertransaksi, sehingga dinilai aman.
Dengan demikian, menurut DJP, wajib pajak yang sudah terdaftar dan memperoleh NPWP masih perlu melakukan proses permohonan layanan elektronik untuk dapat mengakses layanan pada DJP On-line.
Dengan memperbaiki efisiensi dan akurasi melalui sistem Coretax, Pemerintah berharap dapat mempersempit tax gap
Pada sistem Coretax yang akan datang, persoalan ini dapat dihindari karena Coretax tidak lagi menggunakan EFIN, dan karenanya EFIN tidak lagi menjadi persyaratan untuk melakukan pengaturan ulang kata sandi.
atau CTAS adalah sistem administrasi pajak yang merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan reformasi perpajakan di Indonesia.
Dengan pemahaman yang tepat dan persiapan yang matang, implementasi Coretax diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara di masa depan.
nine). Proses bisnis yang lemah karena administrasi per jenis pajak dilakukan tanpa dukungan teknologi informasi yang memadai.
"Misalnya berapa jumlah pajak yang sudah kita bayarkan, berapa pajak yang jatuh tempo, berapa utang pajak kita, mungkin ada tagihan pajak dan lain sebagainya," ujar Nufransa, di acara webinar more info MUC Bicara Pajak April 2024.
Di kemudian hari apabila wajib pajak tersebut menjadi pengusaha kena pajak, maka perlu melalui proses terpisah untuk mendapatkan akun PKP. Proses pemberian akses layanan pada DJP Online dan akun PKP saat ini pun hanya bisa dilakukan secara guide ke KPP.
Jika masih ada tunggakan pajak, akan diberikan surat penolakan penghapusan NPWP dan diberikan waktu thirty hari untuk melunasinya. Setelah dilunasi, akan diterbitkan surat penghapusan NPWP. Jika tidak dilunasi NPWP tetap aktif.
If you are still not sure which COREtec ground is true on your House, think about using considered one of our absolutely free equipment down below.
Ia juga sempat mengatakan bahwa coretax akan menggabungkan 20 sub-aplikasi yang ada di sistem inti perpajakan dan memasukannya hanya dalam satu aplikasi.
Menurut Sri Mulyani, DJP sudah melakukan berbagai uji coba dengan 21 proses bisnis yang berubah dengan scope cluster meliputi layanan dan pengumpulan knowledge, info analitik, pengawasan dan penegakan hukum, serta sistem pendukungnya.
Sebelum melakukan pendaftaran wajib pajak, terlebih dahulu harus memiliki NPWP yang dapat diperoleh dengan cara berikut: